Setjen DPR Bahas Mekanisme Kerja Bamus dengan DPRD Tabalong
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned menerima kunjungan beberapa Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dalam pertemuan di Gedung Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (09/02/2017), dibahas mengenai mekanisme kerja Bamus, baik di DPR RI, maupun DPRD.
“Kegiatan DPR selalu menjadi rujukan dari DPRD. Jadi memang bahwa untuk DPRD peraturan tata tertibnya mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD. Namun dalam kegiatannya DPRD juga merujuk apa yang biasa dilakukan oleh DPR RI. Karena pada dasarnya, tugas dan fungsi hampir sama,” kata Djuned, di sela-sela pertemuan.
Djuned mengakui, ada sedikit perbedaan dalam keanggotaan Bamus di DPR RI maupun DPRD. Untuk DPR RI, keanggotaan Bamus merupakan unsur dari pimpinan fraksi. Sementara untuk DPRD, keanggotaan Bamus tidak harus pimpinan fraksi. Namun untuk Pimpinan Bamus DPRD, harus Pimpinan DPRD.
“Dengan mekanisme keanggotaan yang berbeda, kadang kebijakan yang sudah ditentukan oleh Bamus DPRD, perubahannya hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi. Kalau di DPR RI, perubahan yang diambil oleh Bamus, harus dilaksanakan oleh Komisi atau rapat konsultasi Pimpinan Dewan pengganti Bamus,” jelas Djuned.
Djuned menambahkan, dalam setiap momentum Setjen DPR menerima kunjungan DPRD, pembahasannya selalu berbeda. Bahkan, permasalahan di DPRD pun berbeda-beda. Namun ada satu benang merah yang bisa ditarik antara DPR RI dan DPRD, karena secara fungsi sama.
“Ketika itu dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan. DPR RI dan DPRD juga memiliki fungsi yang sama,” imbuh Djuned.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bamus DPRD Tabalong, Suryono mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah untuk memperdalam tentang mekanisme dan tanggung jawab Bamus yang ada di DPRD maupun ingin mendapat gambaran yang ada di DPR RI. Menurutnya, memang ada perbedaan antara Bamus DPR RI dan DPRD.
“Ada sistem yang bisa dipakai oleh DPRD, ada yang tidak bisa kita laksanakan Bamus DPRD. Kalau di DPR RI, beda jauh. Keanggotaannya dari pimpinan fraksi. Kalau DPRD itu dipilih. Yang penting jumlahnya separuh dari keanggotaan DPRD yang ada di Kabupaten Kota itu,” jelas Suryono.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Tabalong memiliki Anggota sebanyak 30 orang, dengan 3 Komisi. Untuk di Bamus, terdapat 15 Anggota, dengan komposisi 2 Pimpinan Bamus, dan Anggota 13 orang.
“Ada hal-hal baru yang kami dapat, dan akan kami bahas dan sampaikan kepada seluruh kelengkapan dewan,” tutup Anggota Komisi I DPRD Tabalong itu. (sf) foto: runi/od.